Ketangi bersatu, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai wujud cinta negeri Indonesia tercinta  

PPKM Mikro dan Posko Penanganan guna Menekan Covid-19

ISTINING RAHAYU AmdKeb | 12 Februari 2021 20:33:24 | Berita Desa | 648 Kali

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai diterapkan di Kabupaten Rembang mulai Tanggal 9 februari 2021 sampai dengan Tanggal 22 Februari 2021. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Rembang Nomor  440/ 0272/ 2021 Tanggal 8 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan sampai dengan tingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Rembang.

PPKM Mikro ini dilakukan melalui koordinasi seluruh unsur, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa, satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Posyandu, Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda, Pendamping, tenaga Kesehatan, Karang taruna dan relawan lainnya.

Pengaturan Pembatasan Kegiatan yang dimaksud antara lain dengan pembatasan jam operasional warung makan, warung tradisional, café, tempat hiburan, tempat olahraga, toko modern dll sampai dengan pukul 21.00 WIB. Selain itu jumlah pengunjung  dibatasi maksimal 50%. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring/ online. Kegiatan Fasilitas umum dan social budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.

Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa ini diketuai oleh Kepala Desa yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh aparat desa dan mitra desa lainnya. Adapun susunan kenggotaan posko penanganan Covid-19 Desa Ketangi Kecamatan Pamotan yaitu:

NO

NAMA

JABATAN DALAM DINAS

JABATAN DALAM POSKO

1

AGUS EKO PRASETYO

KEPALA DESA

KETUA

2

SANURI

BPD

WAKIL KETUA

3

ISTINING RAHAYU

SEKDES

SEKRETARIS

4

RUKIN

PERANGKAT

KOORDINATOR PENCEGAHAN

5

ABD. KHOLIQ

KETUA RT/RW

ANGGOTA

6

SUMIYATI

POSYANDU

ANGGOTA

7

LATIFATUN NIKMAH

PENYULUH

ANGGOTA

8

KH. MASNGUD

TOKOH AGAMA

ANGGOTA

9

BAMBANG TRISABEKTI

PERANGKAT

KOORDINATOR PENANGANAN

10

DESI ANITA SARI

PKK

ANGGOTA

11

SUPENO

KETUA RT/RW

ANGGOTA

12

SRI PURWATI

BIDAN DESA

ANGGOTA

13

BUDI UTOMO

KARANG TARUNA

ANGGOTA

14

MOH. NOR CHOLIS

PERANGKAT

KOORDINATOR PEMBINAAN

15

SUKIRNO

LINMAS

ANGGOTA

16

PARNAJI

TOKOH MASYARAKAT

ANGGOTA

18

M. KANIF

BHABINKAMTIBMAS

ANGGOTA

19

M. CHAFID

BABINSA

ANGGOTA

20

NUR DIANA MALIKHA

PERANGKAT

KOORDINATOR PENDUKUNG

21

SUWAJI

KETUA RT/RW

ANGGOTA

22

SITI NADHIROH

DASAWISMA

ANGGOTA

23

AHMAD NUR YASIN

TOKOH PEMUDA

ANGGOTA

24

HARIYATI

PENDAMPING

ANGGOTA

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang per 11 Februari 2021 ada penambahan kasus baru terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 8 kasus, kasus sembuh bertambah sebanyak 15 kasus dan kasus meninggal sebanyak 1 kasus.

Pemerintah Desa Ketangi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan yang mendesak. Menjaga kesehatan badan dan lingkungan, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pakailah masker jika sedang berada di luar rumah dan tetap lakukan physical distancing. (ning)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Ds. Ketangi Kec. Pamotan. Kab. Rembang
Desa : Ketangi
Kecamatan : Pamotan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59261
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung