Ketangi, 25 Januari 2021 berlangsung musdesus Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2021. Sesuai Permendes Nomor 13 Tahun 2020 bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 salah satunya adalah untuk Bantuan Langsung Tunai. Nantinya BLT akan diberikan perbulan selama 12 bulan dengan besaran Rp. 300.000,00/ bulan. Dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat di masa Pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya, Agus Eko Prasetyo selaku Kepala Desa Ketangi menyampaikan bahwa untuk usulan BLT Dana Desa di Ketangi sebanyak 174 KK. “Nama-nama tersebut nantinya ...